PPKM Level 3 di Samarinda, Anggota Dewan Ajak Warga Pilah Aktivitas, Tak Mendesak Disarankan Tetap di Rumah

oleh -
oleh
Ahmat Sopiyan Noor, anggota Komisi IV DPRD Samarinda/ Foto: IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Usai Kota Samarinda ditetapkan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dari sebelumnya PPKM Level 2, anjuran untuk waspada akan penyebaran COVID-19 terus disuarakan.

Termasuk dari anggota DPRD Samarinda, Ahmat Sopiyan Noor.

Ia mengajak masyarakat untuk bisa memilah agenda untuk aktivitas di luar rumah. Jika tak terlalu penting, disarankan tak bepergian.

“Jika tidak benar-benar penting, saya imbau warga tidak perlu bepergian, apalagi bepergian jauh. Boleh saja pergi jika untuk keperluan mendesak, sehingga dapat menekan penyebaran COVID-19,” ujarnya Rabu (16/2/2022).

Diketahui, Kota Samarinda kini menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan pemberlakuan itu juga mulai diterapkan hampir di seluruh wilayah Indonesia.

BERITA LAINNYA :  DPRD Samarinda Minta Pemkot Lakukan Sosialisasi Sebelum Lakukan Penertiban Bangunan

Hanya saja meski berstatus level 3, pemerintah masih memberikan kelonggaran pada aktivitas sosial masyarakat.

“Seperti pendidikan, perekonomian, keagamaan dan sosial masih bisa berjalan,” ucapnya, Rabu (16/2/2022).

Pria yang kerap disapa AH itu juga patut mensyukuri, terjadinya peningkatan kasus positif namun terkhusus pada kasus meninggal dunia relatif tidak ada. “Bisa kita lihat bersama dalam infografis yang rutin dikeluarkan oleh Dinkes (Dinas Kesehatan) Samarinda,” jelasnya.

(advertorial)