PUBLIKKALTIM.COM – Kepastian anggaran menjadi faktor penting agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai rencana.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda hingga kini masih menunggu pencairan dana kurang salur dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai sekitar Rp427,7 miliar dan dinilai berpengaruh terhadap kekuatan fiskal daerah.
Kepada awak media, Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengungkapkan dana kurang salur yang bersumber dari komponen Dana Bagi Hasil (DBH) periode 2023–2024 tersebut hingga kini belum diterima oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana itu berpotensi memengaruhi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
“Sampai saat ini dana kurang salur tersebut memang belum masuk ke kas daerah. Kondisi ini tentu menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan APBD 2027,” Ungkap Iswandi, Kamis (23/7/2026).
Lebih lanjut, Iswandi menyebutkan ketidakpastian transfer dana dari pemerintah pusat membuat daerah harus lebih selektif dalam menyusun kebijakan anggaran.
Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah daerah perlu memprioritaskan program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Ketika ruang fiskal terbatas, anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan mendukung pelayanan dasar,” Ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan itu berharap pemerintah pusat segera merealisasikan penyaluran dana kurang salur agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah.
Iswandi juga meminta sinergi antara pemerintah daerah dan asosiasi pemerintah daerah penting untuk memperjuangkan percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil.
“Harapan kami, hak daerah dapat segera direalisasikan sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Tutupnya. (ADV)