PUBLIKKALTIM.COM – Padamnya lampu penerangan di Jembatan Mahkota II dalam beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
Di tengah munculnya anggapan bahwa kondisi tersebut dipicu keterbatasan anggaran pemerintah, Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, mengungkapkan bahwa jembatan Mahkota II merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga pemeliharaan dan perbaikannya berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi.
“Persoalan ini bukan karena pemerintah tidak memiliki anggaran, melainkan akibat pencurian kabel instalasi penerangan. Kasusnya juga sudah ditangani aparat penegak hukum dan pelakunya telah diamankan,” Ungkapnya, Selasa (28/7/2026).
Lebih lanjut, Arie sapaan karibnya menyebutkan penggantian kabel tidak dapat dilakukan secara langsung karena peristiwa pencurian terjadi setelah anggaran tahun berjalan ditetapkan.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengusulkan kembali kebutuhan biaya perbaikan melalui mekanisme penganggaran yang berlaku, baik melalui APBD Perubahan maupun APBD tahun berikutnya.
“Saya minta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi terkait penyebab padamnya lampu di Jembatan Mahkota II,” Tegas Arie.
Politisi dari Partai Golkar itu, memastikan Pemprov Kaltim telah mengetahui persoalan tersebut dan tengah menyiapkan langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
“Setelah anggaran tersedia, instalasi penerangan di Jembatan Mahkota II dapat segera dipulihkan sehingga aktivitas masyarakat yang melintasi jalur tersebut kembali aman dan nyaman,” Tutup Arie. (ADV)