PUBLIKKALTIM.COM – Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda, Arie Wibowo, meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan dampak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sempadan Sungai terhadap permukiman warga. Ia menegaskan, proses pembentukan Perda Selengkapnya :

