Ditangkap Lagi, Revaldo Akan Jalani Tes Urine

oleh -7 views
oleh
Artis Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan polisi kasus sabu/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Revaldo Fifaldi kembali ditangkap polisi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis tersebut pada Senin (24/8/2026) malam dan menemukan tiga plastik klip bekas sabu serta alat hisap saat penggeledahan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengatakan polisi akan melakukan tes urine terhadap Revaldo.

Penyidik juga akan melengkapi berkas perkara sebelum melanjutkan proses hukum.

“Rencana selanjutnya melakukan tes urine, melengkapi berkas perkara,” kata Wisnu saat dihubungi pada Selasa, 25 Agustus 2026.

Polisi menangkap Revaldo dan langsung melakukan penggeledahan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.

Wisnu menyebut polisi menemukan tiga plastik klip bekas sabu serta alat hisap.

Polisi masih mengembangkan temuan tersebut untuk mengetahui lebih jauh dugaan keterlibatan Revaldo dalam kasus narkoba.

“Tim mengamankan dan melakukan penggeledahan terhadap RF. Dari hasil pemeriksaan ditemukan barbuk tiga plastik klip bekas sabu,” ujar Wisnu.

Hingga Selasa, polisi belum memerinci kronologi lengkap penangkapan Revaldo.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap fakta-fakta dalam perkara tersebut.

Penangkapan kali ini menambah panjang catatan Revaldo dalam perkara narkoba.

BERITA LAINNYA :  Sigit Wibowo Beberkan Hubungan Pj Gubernur dengan DPRD Kaltim, Mengaku Sering Berkomunikasi

Polisi pertama kali menangkap Revaldo pada 2006 karena memiliki paket sabu. Pengadilan kemudian menjatuhkan vonis dua tahun penjara dalam perkara tersebut.

Empat tahun kemudian, polisi kembali menangkap Revaldo.

Pada 2010, aparat menangkapnya karena memiliki 62 gram sabu.

Revaldo kembali berhadapan dengan hukum pada 2023.

Polda Metro Jaya menangkapnya dalam kasus narkoba tersebut. Penangkapan itu menjadi kali ketiga Revaldo terseret perkara serupa.

Kini, penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih memproses perkara terbaru Revaldo.

Polisi akan menjalankan tes urine dan melengkapi berkas perkara sebagai bagian dari penyidikan.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bagian dari proses hukum untuk mengungkap dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Revaldo.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Revaldo sebelumnya pernah menyatakan penyesalan setelah tersandung kasus narkoba.

Namun, penangkapan pada Agustus 2026 kembali membuat namanya menjadi perhatian publik. (*)

1.178 Tayangan