PUBLIKKALTIM.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) Pardiman.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipid Narkoba Kombes Handik Zusen bersama Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury menjalankan operasi penangkapan terhadap AKP Pardiman beserta sejumlah anggota lainnya.
“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7).
Enam Anggota Polres Tangsel dan Satu Personel Polda Aceh Ikut Ditangkap
Selain AKP Pardiman, Bareskrim Polri juga mengamankan enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Tim penyidik turut menangkap seorang anggota Polda Aceh yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
Menurut Eko, seluruh personel yang diamankan diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan kewenangan saat menangani perkara narkotika.
“Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum narkoba,” ujarnya.
Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap identitas enam anggota Polres Tangsel maupun anggota Polda Aceh yang ikut ditangkap.
Polisi juga belum menjelaskan bentuk dugaan penyalahgunaan wewenang yang sedang diselidiki.
Penyidik Masih Dalami Kasus
Eko mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap kronologi, peran masing-masing pihak, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Karena proses penyidikan masih berlangsung, Bareskrim belum memaparkan barang bukti maupun lokasi penangkapan.
Ia memastikan kepolisian akan menyampaikan perkembangan penyidikan kepada publik setelah proses pendalaman selesai dilakukan.
“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut,” kata Eko.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan aparat penegak hukum yang bertugas menangani tindak pidana narkotika.
Penanganan perkara oleh Bareskrim Polri diharapkan dapat mengungkap secara menyeluruh dugaan pelanggaran yang terjadi sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, para personel yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan intensif.
Dugaan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut masih berada dalam tahap penyidikan.
Penetapan status hukum maupun pembuktian atas dugaan tindak pidana akan mengikuti proses hukum yang berlaku hingga terdapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap. (*)