PUBLIKKALTIM.COM – Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan pemerintah telah meniadakan cuti bersama 24 Desember 2021. Hal itu dilakukan pemerintah guna mencegah terjadinya gelombang ketiga virus Corona. “Kita Selengkapnya :

