PUBLIKKALTIM.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan kegiatan pengumpulan data dan keterangan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya dilakukan seluruh Kejaksaan Tinggi (Kejati). Keputusan itu diambil setelah masa Selengkapnya :

