PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Perkebunan Kaltim bersama Polda Kaltim, melakukan pemusnahan 17.800 bibit sawit ilegal di Kutai Kartanegara. Pemusnahan belasan ribu bibit sawit itu lantaran tidak sesuai standar mutu. Proses Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Dinas Perkebunan Kaltim bersama Polda Kaltim, melakukan pemusnahan 17.800 bibit sawit ilegal di Kutai Kartanegara. Pemusnahan belasan ribu bibit sawit itu lantaran tidak sesuai standar mutu. Proses Selengkapnya :