PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memperketat pengawasan harga dan pasokan pangan menyusul kenaikan inflasi tahunan menjadi 3,77 persen. Pemkot mengerahkan TPID, Satgas Pangan, serta perangkat daerah terkait untuk mengantisipasi Selengkapnya :

