Pemprov Kaltim Usai Disetujui Pejabat Tinggi, Tiga Besar Pelamar 7 Posisi JPT Pratama Berproses di KASN Gubernur yang menentukan, misalnya masing-masing nomor satu, dua, dan tiga, yang dipilih hak prerogratif Gubernur Kaltim, KALTIM, NEWS16 Maret 202116 Maret 2021oleh info publikkaltimSebarTweet