PUBLIKKKALTIM.COM, SAMARINDA – Pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro, pada 9-22 Maret 2021. Kalimantan Timur, bersama Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara resmi dimasukan Pemrintah RI, untuk Selengkapnya :

