PUBLIKKALTIM.COM – Lebih dari 60 titik penggalian badan jalan di Samarinda menjadi perhatian pemerintah kota setelah muncul dugaan aktivitas tersebut berkaitan dengan pencurian kabel. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, meminta masyarakat tidak mengabaikan kegiatan penggalian yang tidak jelas izin maupun peruntukannya.
Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di Jalan Cipto Mangunkusumo. Menurut Andi Harun, penggalian berlangsung secara masif dan sebagian diduga dilakukan pada malam hari.
Ia mengungkapkan, sejumlah pekerja di lokasi mengaku sebagai petugas Telkom atau Telkomsel ketika warga mempertanyakan aktivitas mereka. Namun, setelah staf Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan konfirmasi, tidak ditemukan informasi mengenai kegiatan Telkomsel di lokasi tersebut.
Pemkot Samarinda juga menelusuri informasi itu melalui sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU), serta berkoordinasi dengan pemerintah provinsi. Dari hasil pengecekan sementara, belum ditemukan keterangan mengenai pekerjaan penggalian yang dimaksud.
Andi Harun menegaskan, dugaan pencurian kabel tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penyelidikan aparat berwenang. Ia menyebut telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk membahas penanganan kejadian tersebut.
Galian Kabel Berpotensi Merusak Jalan
Selain dugaan pencurian kabel, pemerintah kota menyoroti dampak penggalian terhadap kondisi infrastruktur jalan. Lubang yang ditutup menggunakan aspal dingin berpotensi mengalami penurunan sehingga permukaan jalan kembali rusak.
Kondisi tersebut dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan menambah beban pemeliharaan fasilitas umum. Karena itu, Andi Harun menilai pengawasan terhadap aktivitas penggalian perlu melibatkan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa perlindungan fasilitas umum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Warga juga memiliki peran penting dalam mengenali dan melaporkan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerugian.
Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Seragam Petugas
Andi Harun secara khusus meminta para ketua RT meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Masyarakat diminta segera melaporkan penggalian mencurigakan, terutama jika kegiatan tersebut tidak diketahui pemerintah setempat atau mengatasnamakan perusahaan tertentu.
Menurutnya, pekerjaan resmi yang dilakukan pemerintah maupun badan usaha milik negara (BUMN) semestinya dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Oleh karena itu, warga tidak seharusnya langsung menganggap suatu pekerjaan resmi hanya karena para pekerjanya mengenakan rompi yang menyerupai seragam petugas.
Pemkot Samarinda berharap laporan masyarakat dapat membantu memperjelas aktivitas penggalian yang ditemukan di sejumlah lokasi. Partisipasi warga juga diharapkan dapat mencegah kerusakan fasilitas umum sekaligus mendukung proses penyelidikan kepolisian.
Hingga dugaan tersebut terbukti, masyarakat diminta tetap waspada dan menyampaikan informasi kepada aparat berwenang apabila menemukan aktivitas serupa.
(Redaksi)