Di tengah aktivitas memimpin pemerintahan, Andi Harun tetap meluangkan waktu untuk mengajar mahasiswa hukum di sejumlah perguruan tinggi di Samarinda.
Aktivitas tersebut tidak hanya berlangsung di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), tetapi juga di Universitas Terbuka Samarinda dan sejumlah perguruan tinggi lainnya.
Bagi Andi Harun, ruang kuliah menjadi tempat untuk berbagi pengetahuan sekaligus pengalaman yang ia peroleh selama berkecimpung di dunia hukum, pemerintahan, dan politik.
Andi Harun tidak hanya menyampaikan teori berdasarkan buku dan regulasi ketika mengajar.
Ia mengajak mahasiswa memahami bagaimana hukum bekerja ketika berhadapan dengan persoalan nyata.
Ia mendorong mahasiswa untuk mampu membaca persoalan, menyusun argumentasi, serta melihat hubungan antara norma hukum dan praktik penyelenggaraan kehidupan bernegara.
Pendekatan tersebut membuat materi perkuliahan tidak berhenti pada pemahaman terhadap pasal dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan itu kembali terlihat saat Andi Harun mengajar mata kuliah Magister Hukum, Hukum Kepemiluan dan Kepartaian, di Gedung G Lantai 4 UMKT, Jalan Ir. Juanda, Samarinda, Jumat (2/10/2026) malam.
Dalam pertemuan ketiga mata kuliah tersebut, ia mengajak mahasiswa melihat kepemiluan dan kepartaian sebagai bagian penting dari sistem demokrasi dan kehidupan ketatanegaraan.
Andi Harun mengarahkan mahasiswa untuk memahami persoalan kepemiluan secara lebih utuh.
Ia membahas posisi partai politik dalam sistem demokrasi serta hubungan antara regulasi, kelembagaan politik, dan praktik di lapangan.
Ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak sekadar menghafal pasal.
Menurutnya, mahasiswa hukum perlu memahami substansi aturan, menemukan keterkaitan antarregulasi, lalu menguji pemahamannya melalui berbagai persoalan yang muncul dalam praktik.
Dalam proses pembelajaran, Andi Harun membuka ruang dialog. Ia menanggapi pertanyaan mahasiswa tidak hanya dari sudut pandang normatif, tetapi juga menghubungkannya dengan dinamika pemerintahan dan kehidupan politik.
Pola tersebut membuat perkuliahan berlangsung lebih interaktif. Mahasiswa tidak hanya menerima materi, tetapi juga mendapat kesempatan untuk menyampaikan pendapat, menguji argumentasi, dan melihat persoalan hukum dari berbagai perspektif.
Andi Harun menilai pemahaman terhadap hukum kepemiluan dan kepartaian membutuhkan kemampuan membaca konteks.
Aturan yang dipelajari mahasiswa pada akhirnya akan berhadapan dengan manusia, lembaga, kepentingan publik, serta dinamika politik yang terus berubah.
Karena itu, ia mendorong mahasiswa membangun cara berpikir hukum yang sistematis.
Mahasiswa perlu memahami persoalan terlebih dahulu, mencermati dasar hukumnya, kemudian menganalisisnya untuk menghasilkan argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di penghujung perkuliahan, suasana berkembang lebih cair melalui dialog dan tanya jawab ringan mengenai pengalaman Andi Harun sebagai politisi.
Pengalaman Andi Harun yang telah berkecimpung dalam dunia politik sejak awal era reformasi menjadi bagian dari sharing langsung kepada mahasiswa.
Pengalaman tersebut memberikan perspektif tambahan mengenai dinamika politik dan kepemiluan yang tidak selalu mereka temukan dari buku maupun teori perkuliahan.
Dengan cara itu, Andi Harun memanfaatkan ruang kuliah sebagai tempat mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman praktis.
Di tengah tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, ia tetap menjaga aktivitas akademiknya untuk ikut membentuk mahasiswa hukum yang kritis, sistematis, dan mampu memahami hukum dalam konteks kehidupan nyata. (*)