PUBLIKKALTIM.COM – Muhammad Yahya Waloni, terdakwa perkara dugaan ujaran kebencian terkait Suku, Agama, Ras, Antargolongan (SARA), membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara yang menjeratnya. Selengkapnya :

