PUBLIKKALTIM.COM – Kasus korupsi yang berhubungan dengan mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah kembali ditindaklanjuti penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini diduga terkait pemberian suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Selengkapnya :

