“Kita kaji dulu bagaimana manfaatnya dan bagaimana kekuatan daripada APBN,” kata Puan, Selasa (22/9/2026).
Puan mengatakan pemerintah perlu melakukan kajian menyeluruh sebelum menjalankan kebijakan tersebut.
Menurut dia, pemerintah harus menyesuaikan rencana pendidikan gratis dengan kondisi APBN dan situasi global yang sedang berlangsung.
Ia menilai kebijakan pendidikan harus memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekaligus mendukung kepentingan negara.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan kemampuan anggaran sebelum memperluas program pendidikan gratis.
“SD dan SMP kan, SPP sudah gratis. Jadi, ya ke depannya kita lihat dulu dengan situasi global seperti ini dan bagaimana kekuatan APBN,” ujar Puan.
Puan menegaskan DPR akan melihat perkembangan rencana tersebut setelah pemerintah melakukan pembahasan lebih lanjut.
Ia juga menempatkan manfaat bagi masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pendidikan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan membahas biaya pendidikan negeri melalui rapat terbatas.
Prabowo menyampaikan rencana tersebut saat menghadiri peringatan HUT ke-28 PAN di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (18/9/2026).
Prabowo mengatakan pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan di sekolah negeri hingga perguruan tinggi negeri.
“Saya sangat setuju, saya akan segera mengadakan ratas atau pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo.
Ia menyebut pendidikan gratis harus mencakup jenjang SD, SMP, SMA, hingga universitas negeri. Prabowo juga menyinggung pertanyaan mengenai sumber anggaran untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Menurut Prabowo, pemerintah dapat menggunakan uang hasil korupsi yang berhasil dikembalikan kepada negara untuk kepentingan rakyat.
“Nanti akan ada yang bertanya, ‘Dari mana uangnya?’ Uangnya yang dikorupsi, yang dinyolong, yang dicuri,” ujar Prabowo.
Wacana tersebut kini memerlukan pembahasan lebih lanjut antara pemerintah dan DPR, terutama mengenai cakupan biaya pendidikan yang akan ditanggung negara, kebutuhan anggaran, serta kemampuan APBN untuk membiayai program tersebut secara berkelanjutan. (*)