PUBLIKKALTIM.COM, BONTANG– Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil langkah penutupan sementara fasilitas umum di berbagai lini sejak ditetapkannya Bontang berstatus kejadian luar biasa (KLB) pada Senin (23/3). Tak terkecuali tempat-tempat hiburan Selengkapnya :

