PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Menyambut instruksi Wali Kota Samarinda terkait tindaklanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang menetapkan Kota Samarinda yang sebelumnya menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level menjadi level Selengkapnya :

