PUBLIKKALTIM.COM – Raperda Pajak Daerah dan Raperda Retribusi Daerah gagal masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023. Hal itu diungkap oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Selengkapnya :

