PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Sejak pertengahan Mei lalu, Dinas ESDM Kaltim, meminta perusahaan pertambangan pemilik izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) di Kaltim, untuk menyerahkan laporan realisasi CSR dan PPM. Selengkapnya :

