PUBLIKKALTIM.COM – Yahya Waloni dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman selama 5 bulan penjara di rutan Bareskrim terkait kasus ujaran kebencian. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Selengkapnya :
PUBLIKKALTIM.COM – Yahya Waloni dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman selama 5 bulan penjara di rutan Bareskrim terkait kasus ujaran kebencian. Hal itu disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Selengkapnya :