PUBLIKKALTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan mengenai dugaan gratifikasi dan pencucian uang yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Dalam perkembangan terbaru, lembaga ini menetapkan tiga Selengkapnya :

