PUBLIKKALTIM.COM.SAMARINDA– Tim gabungan dari Satreskoba Polresta Samarinda bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil menangkap pelaku kurir sabu dengan barang bukti sekitar 10 kilogram (kg) dari Tawau, Malaysia. Penangkapan Selengkapnya :

