PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Setelah melalui berbagai proses dan tahapan, Isran Noor, Gubernur Kaltim, akhirnya menerbitkan surat keputusan (SK), penetapan penerima dan besaran bantuan sosial (Bansos) masyarakat terdampak Covid-19 di Bumi Selengkapnya :

