PUBLIKKALTIM.COM – Wali Kota Samarinda, Andi Harun resmikan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga Pemasyarakatan (Wartelsuspas) Kelas IIA Samarinda.
Wartelsuspas ini sebagai upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIA Samarinda untuk meningkatkan pelayanan warga binaan.
Peresmian tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas II A Samarinda, Jl. Jenderal Sudirman, Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (20/03/2023).
Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi penyalahgunaan alat komunikasi oleh warga binaan.
“Dalam rangka memberikan manfaat besar bagi warga binaan, sekaligus adalah cara mereduksi penyalahgunaan alat komunikasi” ujar Andi Harun, Senin (20/03/2023).
Fasilitas ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga, terutama yang tidak dapat membesuk.
Diketahui, Lapas Kelas II A Samarinda menyediakan 3 bilik telepon yang gratis dan 4 bilik telepon yang berbayar.
Sarana ini digunakan secara bergantian untuk warga binaan dengan tetap diawasi oleh petugas.
Adapun waktu operasionalnya yaitu di hari Senin, Kamis, dan Sabtu pada pukul 09.00 – 11.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada pukul 12.45 – 14.00 WITA. Kemudian pada hari Jumat dapat digunakan pada pukul 09.00 – 11.00 WITA. (advertorial)