44.756 Berkas Dukungan Pasangan Parawansa-Markus Dinyatakan Sah oleh KPU Samarinda

oleh -
oleh
Parawansa-Markus Taruk Allo

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Rabu (26/2/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda memberi status terima kepada pasangan calon perseorangan Wali Kota dan Wakil Walikota Samarinda, Parawansa – Markus.

Setelah melewati tahap pengecekan dan perhitungan, KPU Samarinda menyatakan hanya ada 44.756 dari 51.714 berkas dukungan pasangan Parawansa – Markus dinyatakan sah dan 6.968 berkas lainnya telah dicoret.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Samarinda, Ihsan Hasani saat dikonfirmasi melalui via telepon, Rabu (26/2/2020).

“Minimal 43.977 dukungan yang harus dimiliki calon perseorangan dan minimal itu tersebar dari 6 Kecamatan. Pasangan Parawansa-Markus setelah melewati pengecekan ada 44.756 yang dinyatakan sah. Itu tadi subuh statusnya mereka kami terima,” kata Ihsan Hasani.

Lebih lanjut Ihsan Hasani mengatakan soal 6.968 data dukungan pasangan Parawansa – Markus yang dicoret oleh KPU Samarinda karena adanya ketidak lengkapan berkas.

BERITA LAINNYA :  Jelang Pilwali Samarinda 2020, Bawaslu Tegaskan Ketua RT Merangkap Petugas KPPS Harus Netral

“Ada yg tidak bertanda tangan, ada yang tidak ada B1 kwk nya, dan banyak melampirkan KTP Siak,” lanjut Ihsan Hasani.

Sebagai Informasi, sudah ada dua pasangan dinyatakan KPU Samarinda memenuhi syarat pada tahap pengecekan dan perhitungan jumlah dukungan, yang bakal melanjuti tahapan verifikasi administrasi dan kegandaan dukungan pada 27 Februari 2020 mendatang, yakni pasangan Zairin- Sarwono dan Parawansa – Markus. (*)

1.112 Tayangan