PUBLIKKALTIM.COM – Tersangka kasus pornografi, Dea Onlyfans tidak ditahan oleh polisi.
Polda Metro Jaya mengungkap alasannya tidak melakukan penahanan tersebut terhadap tersangka.
Pasalnya, Dea masih berstatus mahasiswi dan mengaku ingin melanjutkan kuliah.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro, Komisaris Besar E Zulpan.
“Dia masih mahasiswi mau menyelesaikan kuliahnya,” ujar Zulpan dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu (26/3).
Zulpan juga menyebut alasan lain tidak menahan Dea lantaran ada jaminan dari keluarga bahwa Dea akan bersikap kooperatif dalam proses hukum.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan konten kreator OnlyFans bernama Dea atau akrab disebut Dea OnlyFans terkait tindakan pornografi.
Ia diamankan karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans.
Hal itu disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
“Iya karena itu (jual foto-foto seksi),” ujar Auliansyah, Jumat (25/3/2022) dikutip dari detik.com
Dea OnlyFans ditangkap di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam.
Auliansyah membantah Dea ditangkap dalam keadaan tengah live di situs OnlyFans.
Saat ini perempuan tersebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Nggak, nggak (ditangkap dalam keadaan live). Ditangkap di rumahnya di Malang. Kita lagi bawa ke Jakarta,” kata Auliansyah. (*)