PUBLIKKALTIM.COM – Singgung soal ‘amplop kiai’, Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Sabtu (20/8/2022).
Laporan itu dilayangkan oleh pria bernama Ari Kurniawan.
Pelapor yang mengaku lulusan pesantren ini menilai pernyataan ‘amplop kiai’ telah mencemarkan nama baik para kiai dan pesantren di Indonesia.
Pelaporan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum dari pelapor, Ali Jufri.
Ali menerangkan laporan itu dibuat lantaran kliennya tersinggung dengan pernyataan Suharso.
Selain itu, pernyataan Suharso itu juga merupakan sebuah bentuk penghinaan.
“Ini sebuah bentuk penghinaan terhadap kiai dan pesantren di mana pesantren ini kan mendidik generasi baru menjadi generasi masa depan. Tapi ketika ada pernyataan ini menjadi tidak baik. Jadi, kami melaporkan atas dugaan penghinaan,” jelasnya.
Dalam laporan itu, kata Ali, pihaknya turut menyertakan beberapa barang bukti.
Salah satunya adalah video berisi pernyataan Suharso yang menyinggung soal ‘amplop kiai’.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa sempat memberikan pembekalan antikorupsi kepada para pengurus PPP di KPK.
Dalam sambutannya, Suharso menceritakan pengalaman pribadi saat berkunjung ke pesantren guna meminta doa dari beberapa kiai.
“Waktu saya Plt. Ini demi Allah dan Rasul-Nya terjadi. Saya datang ke kiai itu dengan beberapa kawan, lalu saya pergi begitu saja. Ya, saya minta didoain kemudian saya jalan. Tak lama kemudian saya dapat pesan di WhatsApp, Pak Plt, tadi ninggalin apa enggak untuk kiai?”ucap Suharso.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani telah meminta maaf atas pernyataan yang disampaikan Suharo tersebut.
Arsul mengklaim Suharso tidak bermaksud untuk merendahkan atau menghina para kiai.
Ia pun menjamin hal ini menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati dalam berkomunikasi di ruang publik.
“Kami memohon maaf yang setulus-tulusnya kepada para Kyai dan berjanji bahwa jajaran PPP lebih berhati-hati atau ikhtiyat dalam berucap dan bertindak ke depan agar tidak terulang lagi,” kata Arsul dikutip dari cnnindonesia. (*)