Cekcok Perihal Sepele dan Ancam Tetangga dengan Parang, Pria Paruh Baya di Anggana Dibekuk Polisi

oleh -
oleh
I seorang pria paruh baya yang diamankan petugas kepolisian karena mengancam tetangganya menggunakan parang. (IST)

PUBLIKKALTIM.COM – Gegara cekcok persoalan sepele, seorang pria paruh baya di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) harus berurusan dengan petugas kepolisian.

Pria paruh baya itu berinisial I, usianya 51 tahun.

Kejadiannya terjadi tepat di sebuah kebun, di Jalan Usaha Tani, RT 013, Desa Sidomulyo, Kecamatan Anggana pada, Senin (20/11/2023) kemarin.

Kapolsek Anggana, Iptu Dony Afriandi menjelaskan, awalnya korban bersama dua temannya sedang memanen buah singkong di kebun.

Pelaku datang ke kebun tersebut untuk mengambil daun singkong untuk pakan ternaknya.

Saat tiba di kebun, pelaku dan korban sempat berbincang-bincang tentang tanggul atau galian untuk perairan air sungai menuju perkebunan sawah.

Namun, obrolan tersebut berujung pada adu mulut.

“Tersulut emosi, pelaku bertindak ingin mengejar korban dengan menggunakan sebilah parang yang telah dihunuskan dan digenggam dengan menggunakan tangan kanan,” kata Dony, Selasa (21/11/2023).

BERITA LAINNYA :  Soal Pengendalian Banjir di Samarinda, Wali Kota Andi Harun Tegaskan Akan Terus Berlanjut

Korban yang kala itu merasa terancam langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya.

Sementara pelaku kembali mengambil daun-daun pohon singkong yang telah dipanen buahnya di kebun tersebut.

Setelah lolos dari ancaman si tetangga dengan parangnya, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Anggana.

Polisi yang menerima laporan lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang beserta dengan sarungnya telah diamankan ke Polsek Anggana, untuk diperiksa dan menjalani proses lebih lanjut,” tandas Dony. (tim redaksi)