Dapat Izin dari Kementerian Kesehatan RI, Labkes Samarinda Resmi Beroperasi

oleh -
oleh
Ruang pemeriksaan sampel di Labkes milik Pemkot Samarinda/ IST

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Laboratorium Kesehatan Penyakit Berpotensi Wabah, milik Pemkot Samarinda telah mulai melekukan kegiatan pada pekan lalu.

Dan per 23 Oktober 2020 kemarin, labkes pemkot ini mendapat izin operasional oleh Kementerian Kesehatan RI.

Melalui surat dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kemenkes RI, Labkes Samarinda resmi beroperasional.

Hal tersebut disampaikan Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda.

“Sudah dapat izin operasional dari Kemenkes RI,” kata Ismed, Senin (26/10/2020).

Pada masa pandemi, Labkes Samarinda difokuskan pemeriksaan sampel swab, sebagai upaya mempercepat penemuan kasus.

Meski telah mendapat izin operasional dari Kemenkes, Labkes Samarinda, diwajibkan mengirim 10 sampel negatif, dan 20 sampel positif secara berkala.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga mutu kualitas pemeriksaan di lab.

BERITA LAINNYA :  Kronologi Penangkapan Dua Residivis di Samarinda, Seorang Kurir Berhasil Melarikan Diri

“Ya (diwajibkan), untuk keabsahan dan pengawasan mutu lab. Pengiriman akam dilakukan secara berkala,” jelasnya.

Belum diketahui kapan sampal swab akan dikirim dari Samarinda ke Kemenkes.

dr Osa Rafshodia, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan) Samarinda, menyebut untuk pengiriman sampel berkala, waktu pengirimannya akan ditentukan oleh Dinkes Kaltim.

“Berkala, nanti di tentukan dinkes propinsi,” pungkasnya. (*)