Diduga Teroris, Densus 88 Tangkap Pasangan Suami Istri di Kabupaten Berau

oleh -
oleh
Ilustrasi Polisi tangkap Teroris/jawapos.com

PUBLIKKALTIM.COM – Kamis (17/7/2025), Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Kedua terduga pelaku teroris ini merupakan pasangan suami istri dan ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

Kepala Seksi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut.

Ia mengungkapkan bahwa jajaran Polres Berau turut memberikan dukungan dalam bentuk pengamanan wilayah, namun tidak terlibat langsung dalam proses penindakan.

“Tim Densus 88 yang melakukan penindakan. Kami hanya memberikan pengamanan di sekitar lokasi kejadian karena masuk dalam yurisdiksi kami,” jelas AKP Ngatijan pada Jumat (18/7/2025).

Lebih lanjut, Ngatijan menyampaikan bahwa identitas lengkap dari kedua individu tersebut masih dalam proses verifikasi.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa mereka bukan warga asli Kabupaten Berau.

“Hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai asal usul atau latar belakang pasangan tersebut. Berdasarkan keterangan awal, kemungkinan besar mereka bukan penduduk setempat, namun hal ini masih perlu pendalaman lebih lanjut,” tambahnya.

BERITA LAINNYA :  Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Wakil Sekjen MUI Buka Suara

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini berada sepenuhnya di bawah kewenangan Densus 88.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada namun tidak panik, serta menjauhi pengaruh ideologi ekstrem dan tindakan yang mengarah pada radikalisme.

“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang mengarah pada tindakan teror. Tetap jaga keamanan lingkungan dan segera laporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tutup Ngatijan. (*)

1.068 Tayangan