Ditangkap Kasus Konten Perbolehkan Bertukar Pasangan, Begini Nasib Santri Gus Samsudin 

oleh -
oleh
Gus Samsudin/bulat.co.id

PUBLIKKALTIM.COM – Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan Gus Samsudin sebagai tersangka kasus konten video pengajian yang memperbolehkan bertukar pasangan.

Video ini disebut sangat meresahkan masyarakat.

Usai ditetapkan tersangka, Polda Jatim langsung menahan Gus Samsudin.

Kini sejumlah santri Gus Samsudin dipulangkan oleh Forkopimda Kabupaten Blitar.

Hal itu disampaikan Kasi Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashudi.

Ia menyebut pemulangan santri Samsudin itu berdasarkan hasil rapat koordinasi forkopimda.

Dalam rapat, forkopimda menyepakati untuk memulangkan santri Samsudin.

“Berdasarkan hasil kesepakatan antara kepolisian, Kemenag, Pemkab Blitar bahwa orang-orang (santri) yang ada di Padepokan itu dipulangkan mulai hari ini,” ujar Jamil dikutip dari detikJatim, Sabtu (9/3/2024).

BERITA LAINNYA :  Gelar Rapat Pimpinan, Helmi Abdullah Minta Semua Anggota DPRD Selesaikan Tugas Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Jamil menyebut ada sekitar 30 orang lebih yang ada di Padepokan tak berizin itu.

Seluruhnya akan dipulangkan ke rumah masing-masing secara bertahap.

Sementara, proses pemulangan santri itu dilakukan oleh Dinsos Kabupaten Blitar.

“Kurang lebih ada sekitar 30 orang. Dipulangkan secara bertahap, untuk proses akomodasinya dibantu Dinsos Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (*)

1.131 Tayangan