PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda secara resmi melepas 1.024 jamaah haji tahun 1447 H/2026 M dalam seremoni yang berlangsung di GOR Segiri, Minggu (5/4/2026).
Wali Kota Samarinda Andi Harun memimpin langsung prosesi tersebut dengan didampingi Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri dan Sekretaris Daerah Neneng Chamelia Santi.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan instansi vertikal, serta organisasi keagamaan turut menghadiri kegiatan tersebut.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah haji bagi masyarakat Samarinda.
Dalam sambutannya, Andi Harun menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh jamaah yang akan berangkat ke Tanah Suci.
Ia menyebut para jamaah sebagai “tamu Allah” yang memperoleh kehormatan istimewa karena mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam kelima.
Ia juga menegaskan bahwa ibadah haji wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang mampu secara fisik dan finansial.
Andi Harun mengingatkan para jamaah agar menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan rangkaian ibadah.
Ia menekankan tiga hal penting untuk meraih predikat haji mabrur, yakni tidak berkata kotor, tidak melakukan perbuatan maksiat, dan tidak bertengkar dengan sesama jamaah.
“Tiga hal yang harus dijaga agar menjadi haji mabrur, yakni tidak berkata kotor, tidak bermaksiat, dan tidak bertengkar,” ujar Andi Harun.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Harun juga memberikan dukungan nyata berupa uang saku sebesar 100 riyal kepada masing-masing jemaah sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warganya yang akan menunaikan ibadah haji.
Jumlah tersebut juga tercatat sebagai yang terbanyak di Provinsi Kalimantan Timur pada musim haji tahun ini.
Sementara itu, Kepala Kementerian Haji dan Umroh Samarinda, Jurait, menjelaskan bahwa jumlah jamaah haji tahun ini mencapai 1.024 orang yang terdiri dari 436 perempuan dan 588 laki-laki.
Ia menyebut para jamaah terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yaitu kloter 1, 4, 8, 16, dan 17. Pemerintah menjadwalkan keberangkatan jamaah pada 26 April 2026.
Jurait juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan haji tahun ini melibatkan 18 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter dan 5 Petugas Haji Daerah (PHD).
Ia memastikan seluruh petugas siap memberikan pelayanan optimal bagi jamaah selama proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Di sisi lain, Pelaksana Tugas Kementerian Haji dan Umroh Kalimantan Timur, Mukhlis, menjelaskan adanya perubahan sistem penentuan kuota haji.
Ia mengatakan pemerintah kini menetapkan kuota berdasarkan daftar tunggu jamaah, bukan lagi jumlah penduduk muslim di suatu daerah.
Menurut Mukhlis, kebijakan tersebut berdampak positif bagi Kota Samarinda. Jumlah jamaah yang berangkat meningkat signifikan dari sekitar 500 orang pada tahun-tahun sebelumnya menjadi 1.024 orang pada tahun ini.
Selain itu, masa tunggu keberangkatan juga berkurang dari 36 hingga 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Ia menambahkan, mayoritas jamaah yang berangkat tahun ini telah mendaftar sejak 2012.
Pemkot Samarinda berharap seluruh jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur. (Adv)