Pemkot Samarinda Tuntaskan Lebih dari Separuh Aduan SPMB, 17 Siswa Masih Menunggu Penempatan

oleh -
oleh
Foto: Ketua Tim Pengawas SPMB Kota Samarinda, Firdaus./ Ist

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah menyelesaikan lebih dari separuh aduan masyarakat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027. Hingga pembaruan data per 10 Juli 2026, tim telah menempatkan 19 dari 36 siswa kelompok aduan di SMP Negeri, sedangkan 17 siswa lainnya masih menjalani proses verifikasi dan penempatan.

Ketua Tim Pengawas SPMB Kota Samarinda, Firdaus, menegaskan tim menangani setiap laporan secara bertahap dengan mengutamakan ketepatan data dan kepatuhan terhadap aturan.

“Seluruh aduan kami tangani secara bertahap. Setiap kasus diverifikasi satu per satu agar solusi yang diberikan sesuai dengan aturan, memperhatikan domisili, akses menuju sekolah, ketersediaan kuota, serta persetujuan dari orang tua,” kata Firdaus dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/7/2026).

Tim SPMB Verifikasi Setiap Aduan Masyarakat

Firdaus menjelaskan tim tidak langsung menempatkan siswa setelah menerima laporan. Petugas lebih dahulu memeriksa dokumen, memetakan domisili, mengecek kuota sekolah, lalu menawarkan sekolah alternatif apabila sekolah tujuan sudah penuh.

Hasil evaluasi menunjukkan 19 siswa atau 52,78 persen dari kelompok aduan telah diterima di SMP Negeri. Sementara itu, tim masih memproses penempatan 17 siswa lainnya.

Menurut Firdaus, daya tampung SMP Negeri di Kota Samarinda sebenarnya masih mencukupi. Setelah daftar ulang dan optimalisasi kuota selesai, pemerintah mencatat masih tersedia 595 kursi.

Sebanyak 199 siswa telah mengisi kursi tersebut, terdiri atas 19 siswa kelompok aduan dan 180 siswa umum. Dengan demikian, SMP Negeri di Samarinda masih memiliki 396 kursi kosong.

Namun, Firdaus menilai persoalan utama bukan terletak pada jumlah kursi. Sebaliknya, penyebaran kursi yang tidak merata menjadi tantangan dalam proses penempatan.

“Yang menjadi tantangan bukan kekurangan kursi di tingkat kota. Persoalannya adalah sebaran kursi yang belum tentu sesuai dengan domisili siswa, akses transportasi, pilihan sekolah dari keluarga, serta tingginya konsentrasi pendaftar pada sekolah-sekolah tertentu,” ujarnya.

Jalur Domisili Mendominasi Aduan SPMB

Evaluasi tim menunjukkan jalur domisili mendominasi aduan masyarakat. Sebanyak 33 dari 36 laporan atau 91,67 persen berkaitan dengan jalur tersebut.

Selain itu, satu laporan menggabungkan jalur afirmasi dan domisili. Sementara dua laporan lainnya berkaitan dengan jalur prestasi dan domisili.

Firdaus menjelaskan beberapa faktor memicu munculnya aduan. Di antaranya perubahan peringkat selama masa pendaftaran, perpindahan pilihan sekolah, pencabutan berkas, keberatan terhadap hasil seleksi, hingga proses verifikasi dokumen afirmasi dan prestasi.

BERITA LAINNYA :  Soroti Kondisi Jalan Cepat Rusak, DPRD Samarinda Dorong Pemkot Tindak Kontraktor yang Bekerja Tak Sesuai Standar

Ia mengingatkan masyarakat bahwa sistem seleksi bekerja secara dinamis hingga masa pendaftaran berakhir. Posisi peserta dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan data pendaftar.

Pemkot Audit Sistem dan Perkuat Layanan Pengaduan

Untuk menjaga transparansi, Pemkot Samarinda mengaudit log aplikasi, log verifikasi, riwayat perubahan data, perubahan kuota, serta perhitungan jarak berbasis Sistem Informasi Geografis (GIS).

Firdaus menegaskan audit tersebut menjadi bagian dari evaluasi layanan, bukan indikasi adanya pelanggaran.

“Pemeriksaan teknis ini bukan berarti kami langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Audit dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki sistem pelayanan pendidikan,” katanya.

Pemerintah juga akan membangun sistem pengaduan yang lebih terintegrasi. Setiap laporan akan memiliki nomor tiket, status penanganan, bukti verifikasi, penanggung jawab, dan jawaban resmi sehingga masyarakat dapat memantau proses penyelesaiannya.

Pemkot Siapkan Evaluasi SPMB 2027

Selain menyelesaikan aduan tahun ini, Pemkot Samarinda juga menyiapkan sejumlah pembenahan untuk pelaksanaan SPMB 2027. Pemerintah akan menyusun FAQ, infografis, video tutorial, menyempurnakan SOP verifikasi seluruh jalur penerimaan, dan menghadirkan fitur simulasi peluang diterima.

Pemerintah juga akan menganalisis persebaran penduduk usia SMP, kebutuhan rombongan belajar, daya tampung sekolah, serta akses transportasi untuk mendukung pemerataan layanan pendidikan.

Data SPMB 2026 menunjukkan Samarinda memiliki kuota efektif sebanyak 9.866 kursi SMP Negeri. Seleksi utama menerima 9.432 siswa atau 95,60 persen dari total kuota. Jalur domisili menjadi jalur penerimaan terbesar dengan 6.539 siswa atau sekitar 69,33 persen dari total peserta.

Firdaus meminta orang tua yang anaknya masih menunggu penempatan agar terus mengikuti informasi melalui kanal resmi Pemkot Samarinda serta segera melengkapi dokumen apabila diperlukan.

“Kami berkomitmen memastikan setiap anak memperoleh hak atas layanan pendidikan. Seluruh proses penanganan aduan dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

(Redaksi)

1.010 Tayangan