Ikuti Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk UMKM, Rusmadi sebut Pemkot Komitmen Dorong Pertumbuhan Pelaku Ekonomi Kreatif

oleh -
oleh
Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi

PUBLIKKALTIM.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kaltim menggelar Diseminasi Kekayaan Intelektual untuk Komunitas Kewirausahaan.

Kegiatan itu digelar di Hotel Aston Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda Kalimantan Timur, Senin (6/2/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberi informasi kepada para pelaku usaha atau UMKM terkait dengan tata cara pendaftaran kekayaan intelektual.

Selain itu, juga menjelaskan terkait bagaimana pemanfaatannya bisa berguna untuk percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Samarinda.

Diketahui ada 157 orang yang mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya kemudian diseleksi lagi sehingga hanya menjadi 100 orang saja.

Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi yang turut menghadiri kegiatan itu, menjelaskan pentingnya bagi UMKM Samarinda mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya di tengah perkembangan dunia digital yang membuat suatu ide dengan mudah dikenal.

“Pasalnya, dengan masifnya penggunaan media sosial tidak menutup kemungkinan suatu ide kreatif menjadi viral, dan berpotensi besar mengalami pencurian ide,” ungkap Rusmadi saat memberikan sambutan.

Ia mengatakan  dengan adanya acara yang diselenggarakan Kemenkumham tersebut,  Pemkot Samarinda juga berupaya mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif.

“Pemerintah Kota Samarinda saat ini juga telah berkomitmen mendorong pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif, start-up, dan UKM untuk memulai berwirausaha,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda tahun 2022 lalu, telah merealisasikan beberapa program untuk mendukung terwujudnya 10.000 wirausaha baru.

BERITA LAINNYA :  Atur Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan dan Hari Besar Islam, Pemkot Samarinda Keluarkan Surat Edaran

Diantara program untuk mewujudkan wirausahawan baru meliputi:

1. Kredit Usaha Rakyat bertuah. Yaitu pinjaman kepada pelaku usaha dengan bunga 0 %, dimana Pemerintah Kota Samarinda telah menggulirkan dana sebesar 15 Milyar.

2. Melahirkan kegiatan dengan pembiayaan dari  Dana Insentif Daerah (DID). Dana ini diberikan dalam bentuk  voucher gratis sebesar 100 ribu selama 3 bulan kepada 5.250 pelaku usaha.

3. Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada pelaku usaha yang tersebar di 59 kelurahan, sebanyak 10.000 pelaku usaha, dengan nilai sebesar 600 ribu / pelaku UKM.

4. Perangkat Daerah terkait juga telah memberikan pelatihan kewirausahaan untuk 118 pelaku usaha serta sosialisasi digitalisasi usaha bersama 569 pelaku usaha. (advertorial)