PUBLIKKALTIM.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersiap melakukan penataan menyeluruh terhadap tata kelola pelayaran Sungai Mahakam menyusul kembali terjadinya insiden tabrakan kapal tongkang terhadap pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) di awal tahun 2026. Insiden ini menjadi kejadian kedua dalam kurun waktu kurang dari dua pekan, setelah peristiwa serupa terjadi pada 23 Desember 2025.
Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan, rangkaian kecelakaan yang menimpa aset strategis negara tersebut tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Menurutnya, perlu langkah mitigasi komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga otoritas pelayaran.
“Kami baru saja rapat bersama Forkopimda, seluruh stakeholder, termasuk KSOP Samarinda. Saya datang langsung bersama Ibu Sekda karena ini menyangkut seringnya terjadi insiden terhadap jembatan-jembatan dan aset negara milik Provinsi Kalimantan Timur yang dipakai masyarakat luas,” ujar Rudy Mas’ud usai rapat koordinasi, Senin (5/1/2026).
Ia menyebutkan, insiden di Jembatan Mahulu yang terjadi pada 3–4 Januari 2026 menambah daftar panjang kecelakaan serupa di Sungai Mahakam. Sebelumnya, kejadian juga tercatat di Jembatan Mahakam Kota, Jembatan Mahakam Ulu, hingga Jembatan Kutai Kartanegara dalam beberapa tahun terakhir.
“Ini bukan kejadian tunggal. Tahun lalu terjadi, tahun ini terulang lagi. Kalau tidak kita mitigasi secara serius, kejadian seperti ini akan terus berulang,” tegasnya.
Rudy Mas’ud menjelaskan, Pemprov Kaltim telah merumuskan dua fokus utama dalam penanganan persoalan tersebut. Pertama, pembenahan tata kelola alur pelayaran di bawah jembatan-jembatan Sungai Mahakam. Kedua, peningkatan sarana dan prasarana keselamatan sesuai standar internasional.
“Kami akan memperbaiki tata kelola alur pengolongan jembatan Mahakam, baik Mahulu, Mahkota, Kutai Kartanegara, maupun jembatan kembar. Semua harus ditata ulang agar aman,” ujarnya.
Menurut Rudy, keselamatan pelayaran tidak bisa dilepaskan dari keselamatan masyarakat pengguna jembatan. Sungai Mahakam merupakan jalur vital angkutan hasil bumi dengan lalu lintas kapal berukuran besar, sementara di atasnya setiap hari dilalui ribuan warga.
“Di bawah ada kapal besar melintas, di atas ada manusia. Tugas kita memastikan dua-duanya aman,” katanya.
Terkait kondisi terkini Jembatan Mahulu, Rudy Mas’ud mengungkapkan bahwa secara visual dan geometrik, jembatan masih dinyatakan aman untuk dilintasi kendaraan darat. Namun, pelayaran di bawah jembatan harus mendapat pengawasan ekstra ketat karena fender pengaman belum tersedia.
“Kalau secara visual belum ada tanda pergeseran, jadi sementara aman untuk dilalui kendaraan. Tapi untuk pelayaran di bawah jembatan, karena fender belum ada, itu sangat berisiko,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tanpa fender, kapal dengan bobot ratusan ton dapat menimbulkan dampak fatal jika terjadi benturan.
“Dengan bobot 400 ton dan kecepatan hanya 2 knot saja, itu sudah cukup untuk merobohkan jembatan. Jadi ini tidak bisa dianggap sepele,” tegas Rudy.
Karena itu, Pemprov Kaltim meminta agar setiap kapal yang melintas di bawah jembatan wajib mendapatkan pengawalan dan pemanduan ketat.
“Assist-nya harus ekstra. Escort-nya harus dijaga. Ini bagian dari SOP keselamatan,” tambahnya.
Selain pengawasan manusia, Rudy menilai penggunaan teknologi mutlak diperlukan. Ia menegaskan seluruh jembatan di Sungai Mahakam ke depan wajib dilengkapi kamera pengawas dan penerangan memadai.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan manusia. Kita berhadapan dengan alam. Jembatan-jembatan wajib dipasangi CCTV dan penerangan yang cukup supaya aktivitas pelayaran bisa dipantau 24 jam,” katanya.
Tak hanya itu, Pemprov Kaltim juga akan menata ulang kapal-kapal tongkang yang selama ini memenuhi Sungai Mahakam dari hulu hingga hilir.
“Kapal berisi dan kosong harus diatur. Tidak boleh tambat sembarangan karena sungai kita sempit, sementara kapalnya besar-besar,” ujarnya.
Sebagai solusi, pemerintah akan menyiapkan area khusus atau rest area bagi kapal tongkang agar tidak mengganggu alur pelayaran.
“Secara teknis nanti KSOP, Perhubungan, Navigasi, dan PUPR akan duduk bersama untuk menyiapkan areal labuh yang aman,” jelas Rudy.
Rudy Mas’ud juga menegaskan bahwa setiap pihak yang menabrak jembatan wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan yang ditimbulkan.
“Wajib ganti rugi. Tidak ada kompromi untuk itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, sanksi teknis pelayaran akan menjadi kewenangan KSOP, sementara urusan ganti rugi terhadap jembatan harus diselesaikan secara tegas.
“Kami juga minta agar aktor utama pemanduan melibatkan Perusda. Kalau Perusda yang melakukan, maka Pemprov yang bertanggung jawab. Kalau bukan, risikonya ada pada pelaku,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov Kaltim berharap insiden serupa tidak lagi terulang dan keselamatan masyarakat di sepanjang Sungai Mahakam dapat terjamin secara berkelanjutan. (redaksi)