Jalan Dondang yang Rusak Diperbaiki Perusahaan, Kadis PUPR Pera Targetkan Rampung 4 Bulan

oleh -
oleh
Aji Muhammad Fitra Firnanda, Kepala Dinas PUPR Kaltim/ HO

PUBLIKKALTIM.COM – Dinas PUPR Pera Kaltim telah melakukan kajian terhadap kerusakan jalan poros Kelurahan Dondang yang menghubungkan antar Kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hasilnya jalan itu rusak diduga akibat masifnya aktivitas galian tambang serta peruntukkan jalur yang tidak sesuai kapasitasnya.

Pengangkutan batu bara atau hauling di kawasan sekitar daerah tersebut juga terbilang sangat gencar dilakukan oknum penambang emas hitam, baik legal maupun ilegal.

Hal itu diungkap Kepala Dinas PUPR Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

“Penyebabnya bisa banyak hal, yang jelas kan ada penurunan di tanah dasar, itu bisa diakibatkan oleh Over Dimensi Over Loading (ODOL), tanah dasar kurang stabil, disebabkan oleh air, dari banyaknya kemungkinan itu, terus terang kami belum bisa memastikan, yang jelas perusahaan mau memperbaiki, ya sudah,” ujar Nanda sapaan akrab Kadis PUPR Pera Kaltim, Selasa (6/6/2023).

Kendati demikian, pihak perusahaan siap memperbaiki jalan poros Kelurahan Dondang yang mengalami kerusakan tersebut.

BERITA LAINNYA :  Info Penting, Sidang Kedua JR UU Minerba Digelar Esok Hari

“Intinya perusahaan akan mengganti. Sudah, kita bertemu pihak perusahaan. Akan memperbaiki kerusakan itu,” ucap Nanda.

“Selama diperbaiki, kita siapkan jalur penggantinya,” sambungnya.

Pihaknya juga menarget agar segera terselesaikan jalan rusak itu paling lama 4 bulan ke depan dan dibawah pengawasan tim teknis Dinas PUPR Pera Kaltim.

“Kami menarget maksimal 4 bulan, terhitung dari sekarang, itu hasil rapat kami dengan mereka. Tim teknis terus akan cek (perkembangannya),” tegasnya.

Sebagai informasi, Dilansir dari Tribunkaltim.co, perusahaan yang menambang batubara paling dekat dan memang tengah beraktivitas yakni CV PM atau CV Prima Mandiri. (*)