PUBLIKKALTIM.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengamankan konten kreator OnlyFans bernama Dea atau akrab disebut Dea OnlyFans terkait tindakan pornografi.
Ia diamankan karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans.
Hal itu disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis.
“Iya karena itu (jual foto-foto seksi),” ujar Auliansyah, Jumat (25/3/2022) dikutip dari detik.com
Dea OnlyFans ditangkap di rumahnya di Malang pada Kamis (24/3) malam.
Auliansyah membantah Dea ditangkap dalam keadaan tengah live di situs OnlyFans.
Saat ini perempuan tersebut masih dalam perjalanan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
“Nggak, nggak (ditangkap dalam keadaan live). Ditangkap di rumahnya di Malang. Kita lagi bawa ke Jakarta,” kata Auliansyah.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan bernama Dea.
Perempuan itu ditangkap usai diduga aktif menjual foto seksi lewat situs OnlyFans.
“Kami baru saja mengamankan atau pernah dengar atau sering lihat bahkan dengan situs Dea OnlyFans,” kata Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022). (*)