Kekosongan Jabatan Strategis, Pemprov Kaltim Siapkan Mekanisme Seleksi Terbuka

oleh -
oleh
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, Yuli Fitriyanti, menjelaskan seleksi terbuka menjadi salah satu mekanisme yang disiapkan untuk mengisi kekosongan yang ada/ist

PUBLIKKALTIM.COM – Penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov) belum sepenuhnya tuntas.

Meski Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah melantik tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama pada akhir Desember 2025, hingga kini sejumlah jabatan eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama masih kosong.

Kekosongan jabatan tersebut mayoritas berada pada posisi strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan perumusan kebijakan daerah.

Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim menyiapkan berbagai skema pengisian jabatan agar kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan optimal.

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) untuk pengisian jabatan eselon II.

Seleksi Terbuka Dinilai Paling Objektif

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim, Yuli Fitriyanti, mengatakan seleksi terbuka menjadi alternatif yang paling memungkinkan apabila kebutuhan jabatan tidak dapat dipenuhi melalui mekanisme uji kompetensi internal.

Menurut Yuli, Pemprov Kaltim tidak bisa membiarkan jabatan strategis kosong terlalu lama karena dapat berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan pengambilan kebijakan daerah.

“Seleksi terbuka kami siapkan sebagai opsi untuk memastikan pengisian jabatan berjalan objektif, kompetitif, dan sesuai prinsip sistem merit ASN,” ujar Yuli, Sabtu (27/12/2025).

Yuli menjelaskan, berbeda dengan pelaksanaan seleksi terbuka pada tahun-tahun sebelumnya, mekanisme yang sedang disiapkan kini akan terintegrasi penuh dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SI-ASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pemprov Kaltim akan melaksanakan seluruh tahapan seleksi secara digital melalui aplikasi resmi.

Langkah ini bertujuan memperkuat transparansi, meningkatkan akuntabilitas, serta meminimalkan potensi intervensi dalam proses penentuan pejabat.

“Proses seleksi secara digital melalui aplikasi, sehingga lebih transparan dan akuntabel,” tegas Yuli.

Meski demikian, BKD Kaltim belum menetapkan secara final waktu pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan koordinasi intensif dengan BKN pusat untuk membahas aspek teknis seleksi.

BKD Bentuk Tim Asesmen Khusus

Dalam pelaksanaannya nanti, BKD Kaltim akan membentuk tim asesmen khusus yang berkantor di lingkungan BKD.

Tim ini bertugas menyiapkan seluruh kebutuhan teknis seleksi, mulai dari asesmen kompetensi, penilaian rekam jejak, hingga pengolahan hasil seleksi.

BERITA LAINNYA :  Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur, Ini Upaya yang Dilakukan Wali Kota Andi Harun

Hasil asesmen tersebut kemudian akan diserahkan kepada panitia seleksi dan pejabat pembina kepegawaian sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.

“Tim asesmen akan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan,” jelas Yuli.

Hingga kini, Pemprov Kaltim belum menetapkan jabatan eselon II mana saja yang akan dibuka melalui seleksi terbuka.

Penentuan jabatan masih menunggu hasil pemetaan kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja masing-masing OPD.

Proses pemetaan ini bertujuan memastikan jabatan yang dilelang benar-benar membutuhkan pengisian segera dan memiliki dampak strategis terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Keputusan jabatan mana yang dibuka akan ditentukan oleh Panitia Seleksi,” kata Yuli.

 Perbedaan Selter dan Uji Kompetensi

Yuli menjelaskan, seleksi terbuka memiliki karakteristik berbeda dengan uji kompetensi.

Uji kompetensi biasanya untuk pejabat eselon II yang mengalami rotasi atau pergeseran jabatan setara.

Sementara itu, seleksi terbuka membuka peluang yang lebih luas, termasuk bagi pejabat eselon III yang memenuhi syarat untuk naik ke jenjang jabatan pimpinan tinggi pratama.

Dari sisi waktu, seleksi terbuka juga memerlukan durasi yang relatif panjang.

Seluruh tahapan seleksi diperkirakan memakan waktu minimal dua bulan.

“Karena menyangkut jabatan strategis, seluruh tahapan harus disiapkan secara matang dan tidak bisa tergesa-gesa,” ujarnya.

Penataan Birokrasi Berkelanjutan

Yuli menambahkan, kekosongan jabatan eselon II tidak terlepas dari faktor pensiun pejabat, rotasi antar OPD, serta kebutuhan penyegaran organisasi menjelang tahun anggaran baru.

Pemprov Kaltim memandang penataan birokrasi secara berkelanjutan sebagai kunci menjaga efektivitas pemerintahan di tengah tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Melalui kombinasi uji kompetensi dan seleksi terbuka, Pemprov Kaltim berharap mampu menghadirkan pimpinan OPD yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap kebutuhan pembangunan Kalimantan Timur ke depan. (*)