KPK Amankan 8 Pejabat di OKU Sumsel, Terjaring OTT Kasus Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR

oleh -
oleh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

PUBLIKKALTIM.COM – Pada Sabtu (15/3/2025) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

KPK melakukan OTT di OKU terkait dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh , Minggu (16/3), dikutip dari CNN.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan menangkap delapan orang.

Mereka ialah Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat dan tiga anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) serta satu orang kontraktor.

BERITA LAINNYA :  Atur Operasional Tempat Hiburan Selama Ramadan dan Hari Besar Islam, Pemkot Samarinda Keluarkan Surat Edaran

Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (16/3). (*)