Kronologi Seorang Pria Habisi dan Gagahi Calon Pengantin di Medan

oleh -
oleh
Ilustrasi pencabulan

PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pembunuhan calon pengantin di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya terungkap.

Diketahui, korban berinisial F (19) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021).

Saat ditemukan, ada bekas cengkraman di leher korban.

Setelah beberapa hari kemudian, polisi meringkus dua tetangga korban, K (28) dan J (25).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

“Iya, keduanya sudah diamankan,” ujar Kombes Hadi, Jumat (31/12).

Hadi Wahyudi mengatakan kedua pelaku pembunuhan terhadap calon pengantin itu ditangkap di tempat yang berbeda.

Tersangka J dibekuk di Kabupaten Batu Bara, sedangkan tersangka K ditangkap di Kabupaten Serdang Bedagai.

“Keduanya sudah ditahan dan dikenakan pasal pembunuhan berencana,” tuturnya.

Kombes Hadi membeberkan kronologis peristiwa pembunuhan sadis itu.

BERITA LAINNYA :  Update Kasus Pembunuhan di Subang, Pelaku Lebih dari 3 Orang?

Kejadian berawal saat pelaku mencuri di rumah korban.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tepergok oleh F.

Panik lantaran aksinya ketahuan, para pelaku mencekik korban hingga F tak sadarkan diri dan akhirnya tewas.

Para pelaku kemudian mengambil handphone dan perhiasan milik korban.

Setelah menggasak barang milik korban, tersangka J lalu menggagahi F.

J mengaku dendam karena korban tidak memberikan pinjaman uang terhadapnya.

“Dia juga cemburu karena korban hendak menikah dengan orang lain,” ujar Kombes Hadi. (*)

1.130 Tayangan