PUBLIKKALTIM.COM – Kasus pembunuhan calon pengantin di Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara akhirnya terungkap.
Diketahui, korban berinisial F (19) ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam kamar pada Kamis (16/12/2021).
Saat ditemukan, ada bekas cengkraman di leher korban.
Setelah beberapa hari kemudian, polisi meringkus dua tetangga korban, K (28) dan J (25).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
“Iya, keduanya sudah diamankan,” ujar Kombes Hadi, Jumat (31/12).
Hadi Wahyudi mengatakan kedua pelaku pembunuhan terhadap calon pengantin itu ditangkap di tempat yang berbeda.
Tersangka J dibekuk di Kabupaten Batu Bara, sedangkan tersangka K ditangkap di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Keduanya sudah ditahan dan dikenakan pasal pembunuhan berencana,” tuturnya.
Kombes Hadi membeberkan kronologis peristiwa pembunuhan sadis itu.
Kejadian berawal saat pelaku mencuri di rumah korban.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku tepergok oleh F.
Panik lantaran aksinya ketahuan, para pelaku mencekik korban hingga F tak sadarkan diri dan akhirnya tewas.
Para pelaku kemudian mengambil handphone dan perhiasan milik korban.
Setelah menggasak barang milik korban, tersangka J lalu menggagahi F.
J mengaku dendam karena korban tidak memberikan pinjaman uang terhadapnya.
“Dia juga cemburu karena korban hendak menikah dengan orang lain,” ujar Kombes Hadi. (*)