Mabes Polri Telah Mengirim Hasil Gelar Perkara Kasus Dugaan Cek Kosong, Polresta Samarinda Segera Lengkapi Alat Bukti dan Saksi

oleh -
oleh
Foto cek yang jadi alat bukti atas dugaan kasus cek kosong yang menyeret nama Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim dan sang istri Nurfadiah

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Mabes Polri telah mengirimkan fisik rekomendasi hasil gelar perkara kasus cek kosong 7 September 2021 lalu.

Rekomendasi dikirim pada Jumat (1/10/2021) pekan lalu. Diperkirakan tiba di Polresta Samarinda sekitar tiga hingga empat hari usai dikirim dari Jakarta.

Polisi menemukan petunjuk-petunjuk pengungkapan kasus dugaan cek kosong yang menjerat nama Hasanuddin Masud dan sang istri Nurfadiah, dari rekomendasi Mabes Polri tersebut.

“Dari sana (Mabes Polri) artinya sudah memberitahukan ada pentunjuk-petunjuk,” kata Iptu Teguh Wibowo, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda, dikonfirmasi Senin (4/10/2021).

Pihaknya di Unit PPA saat ini menunggu fisik rekomendasi hasil gelar perkara tiba di Polresta Samarinda.

Setelah itu baru diketahui, petunjuka-petunjuk apa yang ditemukan Mabes Polri untuk mengungkap kasus dugaan cek kosong tersebut.

BERITA LAINNYA :  Pemotretan di Korea, Hesti Purwadinata Tuai Pujian Rekan Artis

“Namun demikin kami belum tahu petunjuk apa, karena baru pemberitahuan aja,” jelasnya.

Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pelapor untuk keterangan lebih lanjut dan penyerahan tambahan alat bukti.

“Kami masih akan minta keterangkan saksi lain, dan alat bukti lainnya. Kami perlu melengkapi alat bukti dan kesaksiannya,” tegasnya. (*)

1.123 Tayangan