New Normal di Pandemi Covid-19, Pj Sekprov Kaltim Minta Masyarakat Tetap Ikuti Protokol Kesehatan

oleh -75 views
oleh
Muhammad Sabani, Penjabat (Pj) Sekprov Kaltim./HO

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Terkait adanya pemberlakukan dibukanya pelayanan publik sejak 1 Juni 2020 di Kota Samarinda, Pemprov Kaltim meminta masyarakat tetap melaksanakan kebiasaan selama pandemi Covid-19 dan disiplin mengikuti protokol kesehatan.

Hal itu juga diharapkan mengingat saat ini pola new normal juga tengah dilakukan pemerintah.

“Meski Kota Samarinda mulai membuka pelayanan publik sejak awal Juni nanti, kita minta masyarakat tetap ikuti protokol kesehatan secara baik. Karena virus Corona (Covid 19) masih ada dan perlu diwaspadai,” kata Pj Sekprov Kaltim HM Sa’bani di Samarinda, Rabu (27/5/2020) malam.

Menurut Sa’bani, mengikuti protokol kesehatan dilaksanakan ketika di kantor-kantor pemerintahan maupun pelayanan masyarakat serta tempat/fasilitas umum lainnya. Artinya, Pemprov menilai masyarakat masih harus tetap waspada terhadap ancaman virus corona.

BERITA LAINNYA :  Ajak Kerja Sama Bidang Air Bersih, Delegasi Perusahaan Korea Selatan Sebut Andi Harun Sangat Kuat dan Pintar

Pemprov juga masih tetap melaksanakan Surat Edaran Gubernur. Terutama bagi pegawai pemerintahan di lingkup Pemprov untuk tetap bekerja dari rumah atau pemberlakukan work from home (WFH).

“Kita harapkan masyarakat tetap waspada dan jangan merasa kuat. Mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai jaga jarak, jauhi berkumpul orang banyak dan tetap menggunakan masker,” jelasnya.

Sa’bani meyakini, jika anjuran pemerintah dan protokol kesehatan ditegakkan, maka masyarakat mampu bersama-sama memutus penyebaran penularan virus corona. (*)

1.071 Tayangan