Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030, DPRD Samarinda: Kemungkinan Maret

oleh -
oleh
Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah/IST

PUBLIKKALTIM.COM – Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengumumkan hasil penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih untuk periode 2025-2030 dalam rapat paripurna internal yang digelar, Rabu (15/1/ 2025).

Berdasarkan hasil Pilkada yang digelar pada 27 November 2024, Andi Harun terpilih kembali sebagai Wali Kota Samarinda dan Saefudin Zuhri sebagai wakilnya.

Keputusan itu mengikuti Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda yang sudah diterima oleh DPRD.

“Kami wajib memparipurnakan hasil penetapan ini dalam waktu maksimal 5 hari setelah menerima salinan SK dari KPU,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan bahwa jika rapat ini terlambat dilaksanakan, DPRD akan menghadapi sanksi sesuai peraturan.

Hasil rapat ini akan diteruskan ke Pemkot Samarinda, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan pemerintah pusat.

Setelah SK pelantikan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, proses pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih akan segera dilakukan.

BERITA LAINNYA :  Raih Pemilih Tertinggi se-Indonesia, Andi Harun-Saefuddin Zuhri Menang 88,12 Persen di Pilkada Samarinda

“Pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan pada Maret 2025 setelah seluruh perkara PHPU Pilkada 2024 selesai,” pungkasnya.

Sebagai informasi, masa jabatan Wali Kota Samarinda Andi Harun dan Wakil Wali Kota Rusmadi Wongso akan berakhir pada Februari 2025.

Mengingat pelantikan kepala daerah terpilih baru akan dilaksanakan pada Maret 2025, posisi Wali Kota sementara kemungkinan besar akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda sebagai penjabat sementara (Pjs). (*)