Pemkot Samarinda Digitalisasi Proses SK Lewat SI-CERDAS SK, Siap Diluncurkan Desember 2025

oleh -
oleh
Rapat pembahasan merancang sistem digital SK yang digelar pada Senin (13/10/2025) pagi tadi berlangsung di Ruang Rapat PKK Lantai Dasar, Gedung PKK Jalan S Parman/Humas Pemkot Samarinda

PUBLIKKALTIM.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Bagian Hukum berinovasi dalam digitalisasi layanan publik dengan menghadirkan SI-CERDAS SK (Sistem Informasi Cepat, Efektif, Responsif, Digital, dan Akuntabel).

Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses penerbitan Surat Keputusan (SK) tanpa tatap muka dan tanpa tumpukan kertas.

Rapat pembahasan dan perancangan sistem ini digelar pada Senin (13/10/2025) di Ruang Rapat PKK, Jalan S Parman, yang diinisiasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Samarinda bersama Tim Kerja Aksi Perubahan.

Kepala Bagian Hukum, Asran Yunisran menjelaskan bahwa SI-CERDAS SK merupakan jawaban atas berbagai kendala yang selama ini terjadi pada sistem manual, seperti keterbatasan akses, risiko keamanan dokumen, hingga ketidakpastian waktu penyelesaian.

“Kami ingin perangkat daerah tidak perlu lagi datang langsung ke Bagian Hukum. Semua proses bisa dilakukan melalui sistem ini. Kami yang akan memprosesnya secara digital,” jelas Asran.

Melalui SI-CERDAS SK, proses pengajuan hingga penerbitan SK dilakukan sepenuhnya secara daring.

Proses ini mencakup pengajuan dokumen oleh perangkat daerah, verifikasi, harmonisasi, hingga penandatanganan elektronik oleh pejabat berwenang, seperti Kepala Bagian Hukum, Asisten Pemerintahan, Sekda, hingga Wali Kota.

Sistem ini juga akan terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta platform layanan digital kota Samarinda, Samagov.

BERITA LAINNYA :  Pemerintah Terapkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Mencegah Resesi Ekonomi

Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo Samarinda, Rahadi Rizal, yang memastikan kesiapan integrasi sistem.

“Kami upayakan semua layanan masuk ke dalam Samagov agar tidak terlalu banyak aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri,” ujarnya.

SI-CERDAS SK juga akan dilengkapi dengan fitur pelacakan (tracking) berbasis nomor registrasi, sehingga setiap perangkat daerah dapat memantau status pengajuan SK secara real-time.

Sementara itu, Plt Asisten I Setda Kota Samarinda, Asli Nuryadin, menekankan pentingnya memanfaatkan infrastruktur digital yang telah tersedia.

“Tidak perlu membuat aplikasi baru. Kalau bisa dioptimalkan dari yang sudah ada, itu jauh lebih efisien,” tegasnya.

Layanan SI-CERDAS SK ditargetkan dapat mulai beroperasi pada awal Desember 2025, sebagai bagian dari upaya Pemkot Samarinda menuju birokrasi yang modern, cepat, dan transparan. (*)