Pengerjaan Penanganan Longsor di Jalan Dr Soetomo, Dinas PUPR Samarinda Targetkan Akhir Tahun Selesai

oleh -
oleh
Longsor di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu

PUBLIKKALTIM.COM, SAMARINDA – Longsor di Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu tengah ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda sejak awal September lalu.

Pengerjaan penanganan longsor tersebut ditarget rampung akhir tahun dengan anggaran Rp 1,4 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas PUPR Samarinda Budy Santoso beri penjelasan terkait penyebab longsor di jalan itu.

Ia menyebut analisis penyebab longsor telah diketahui lewat metode geolistrik.

Faktor utama penyebab terbentuknya zona lemah (ambles) lantaran adanya infiltrasi air yang masuk melalui bebatuan timbunan yang bersifat permeable, sehingga air dapat masuk sampai pada lapisan-lapisan batuan dasar.

“Hasil analisis menunjukkan air yang terkandung dalam batuan mengalami pergerakan yang turut memengaruhi pergerakan material dalam lapisan batuan atau dapat dikatakan terindikasi penurunan lapisan tanah dari tanah dasar sampai dengan badan jalan,” jelasnya, Selasa (27/9/2022) kemarin.

Sedangkan letak zona lemah tersebar menerus dari median jalan sampai ke bagian pinggir jalan.

Sementara disinggung mengenai tantangan pekerjaan, Budy menyebut faktor air dan cuaca.

Pasalnya, lokasi pekerjaan yang terletak tepat di pinggir Sungai Karang Mumus (SKM), sehingga pasang-surut air sangat berpengaruh pada pekerjaan.

BERITA LAINNYA :  Pecah Tangis Keluarga, Balita Usia 3 Tahun Diduga Terseret di Aliran Anak Sungai Karang Mumus Samarinda

Lokasi galian selalu tergenang ketika air sungai mengalami pasang, cukup menyulitkan pekerja dalam proses pekerjaan bor pile.

“Tantangan lain yaitu cuaca yang tidak menentu. Jika terjadi hujan, air juga mengalir masuk ke galian melalui badan jalan, ditambah dengan kondisi eksisting jalan yang menurun, sehingga mempercepat aliran air masuk ke galian,” terangnyaa.

Dia menambahkan, terkait penanganan permanen dilakukan membangun dinding penahan tanah (DPT) kantilever sepanjang 30 meter, dengan tinggi rata-rata 2,5 meter.

Diharapkan dengan bangunan tersebut tanah tidak lagi bergerak atau ambles, dengan masa waktu pekerjaan yakni 90 hari kerja, atau paling lama sebelum akhir tahun mendatang. “ pungkasnya. (Advertorial)