PUBLIKKALTIM.COM – Kadis Kominfo Sultra Ridwan Badalah melaporkan Kepala Bapenda Sultra Yusuf Mundu ke polisi terkait kasus pemukulan.
Pemukulan tersebut berawal dari becanda pada saat peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kota Kendari.
Ridwan menuturkan, waktu itu dirinya dan Yusuf awalnya bertemu di Pelataran Masjid Al Alam Kota Kendari, Rabu (9/2).
Mereka saat itu sama-sama menghadiri peringatan HPN di lokasi.
Menurut Ridwan, dia melontarkan candaan yang membuat Yusuf tersinggung.
Akibatnya, ia dipukul pada bagian bibir hingga robek.
“Kan awalnya kita hanya bercanda, banyak kadis lain,” ujar Ridwan dikutip dari detik.com, Kamis (10/2/2022).
“Pada saat itu posisi tidak siap, posisi membelakang kemudian saya balik langsung dipukul, kita bercanda-canda. Serangan pertama dari dia,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, Ridwan telah melaporkan Yusuf di Polres Kendari untuk diproses secara hukum.
Ridwan juga mengatakan tidak akan berdamai.
Dihubungi terpisah, Yusuf Mundu mengaku pemukulan tersebut berawal dari kata-kata Ridwan yang tidak wajar.
Yusuf lantas melakukan pemukulan.
Yusuf menyebut candaan Ridwan tidak pantas apalagi posisi Ridwan sebagai junior sehingga seharusnya bisa lebih sopan dalam bertutur.
Yusuf mengaku tak bisa mengendalikan emosi mendengar candaan Ridwan.
“Saya hanya detti-detti (menyentil) mulutnya karena kasar, pokoknya kasar tidak sewajarnya kepala dinas bilang begitu apalagi saya seniornya” ujarnya.
Karena dipolisikan, Yusuf mengaku siap diproses hukum. Dia siap memenuhi panggilan penyidik.
“Nanti hukum yang proses itu, saya sebagai warga negara yang baik kalau ada panggilan saya datang,” pungkasnya (*)