Perkuat Sikap dan Karakter Generasi Penerus Bangsa, Pemerintah Usulkan Pendidikan Pancasila Jadi Pelajaran Wajib

oleh -
oleh
Pendidikan Pancasila diusulkan menjadi mata pelajaran wajib/pikiran-rakyat.com

PUBLIKKALTIM.COM – Guna memperkuat peranan Pancasila dalam membentuk cara pandang, sikap, dan karakter generasi penerus bangsa, pemerintah mengusulkan Pendidikan Pancasila masuk sebagai mata pelajaran wajib.

Hal itu berdasarkan Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

“Usulan menjadikan Pendidikan Pancasila menjadi muatan dan mata pelajaran wajib termuat dalam pasal 81 dan 84 pada naskah RUU Sisdiknas,” ujar Kepala Badan Standar, Asesmen, dan Kurikulum Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo, dilansir situs resmi Kemendikbudristek, Jumat (2/9).

Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Dua mata pelajaran wajib lainnya adalah agama dan bahasa Indonesia.

Anindito menyampaikan RUU Sisdiknas tidak hanya mengatur mata pelajaran wajib, tetapi juga muatan wajib.

BERITA LAINNYA :  PTM Terbatas Januari 2022 Sudah Direstui Kemendikbudristek, Hadi Mulyadi Ingatkan Soal Protokol Kesehatan

Beberapa muatan wajib kurikulum adalah matematika, ilmu pengetahuan alam (IPA), ilmu pengetahuan sosial (IPS), seni budaya, pendidikan jasmani dan olahraga, keterampilan/kecakapan hidup, dan muatan lokal.

Dia menjelaskan muatan wajib diajarkan tanpa terpaku dengan metode pembelajaran.

Pemerintah mempersilakan satuan pendidikan untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih kreatif dan lintas disiplin.

“Pembelajaran muatan wajib tidak harus dilakukan dalam bentuk mata pelajaran masing-masing, tetapi bisa diorganisasikan secara fleksibel, relevan, dan kontekstual,” ujarnya.

1.050 Tayangan