PUBLIKKALTIM.COM – Aksi polisi menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon kini berbuntut panjang.
Oknum polisi tersebut terancam dijatuhi sanksi.
Polisi itu diketahui merupakan salah satu personel Polsek Kembangan.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Ia mengakui salah satu personel Polsek Kembangan menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.
“Apa yang ada di video di media sosial itu terbukti dilakukan oleh Ipda Suhartono jabatannya Panit 1 Reskrim Polsek Kembangan. Sudah diperiksa Propam,” ujar Zulpan, Jumat (2/9/2022).
Kendati demikian, Zulpan belum membeberkan sanksi apa yang akan diberikan kepada Suhartono.
Kata dia, proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlanjut.
“Belum tahu (sanski) kode etik atau disiplin. Yang jelas akan ada tindakan karena itu sudah diperiksa. Apa yang ada di media sosial itu benar terjadi dan itu tidak terpuji,” ucap Zulpan.
Lebih lanjut, Zulpan hanya menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada Suhartono.
Terlebih, tindakan Suhartono itu bertentangan dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono. Ini tindakan tidak terpuji tentunya tindakan tegas akan diberikan kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan yang ada di kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, beredar video terlihat seorang anggota Polsek Kembangan menyuruh seorang reporter untuk berbicara dengan pohon.
Setelahnya, anggota polisi itu kemudian masih ke dalam sebuah ruangan meninggalkan wartawan tersebut dan tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan infotainment tersebut.
“Oknum Polsek Ngalahin Jenderal Mentalnya dan Memperlakukan Wartawan hahaha,” demikian kata-kata dalam video viral yang salah satunya diposting akun instagram @kotakendari. (*)